Kembali ke Tempat
Foto: Angga Aleksander (Kontributor Google Maps)
Tempat · Merangin
Hutan Adat Guguk
Hutan adat seluas sekitar 690 hektare di kawasan Bukit Tapanggang, Renah Pembarap, Merangin, yang dijaga masyarakat Desa Guguk berdasarkan kearifan lokal sejak 2003.
- Ketersediaan
- Biaya
- Cek ke tempat
- Di mana
- Desa Guguk, Renah Pembarap, Kabupaten Merangin
- Penyelenggara
- Lembaga Adat Desa Guguk
Konfirmasi informasi sebelum berkunjung.
Informasi keliru? Ajukan koreksiHutan Adat Guguk berada di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Kawasan di Bukit Tapanggang ini ditetapkan sebagai hutan adat melalui keputusan Bupati Merangin pada November 2003 dan dikelola kelompok masyarakat desa dengan aturan adat.
Pengelolaan berbasis adat itu membuat hutannya tetap lestari, sehingga kawasan ini dikenal sebagai contoh konservasi oleh masyarakat dan menarik minat peneliti keanekaragaman hayati.